Bikin Bising, PERPAM DPD Lebak Selatan Minta Polisi Razia Kenalpot Brong

    Bikin Bising, PERPAM DPD Lebak Selatan Minta Polisi Razia Kenalpot Brong

    Lebak, PublikBanten id Cilograng - Kebisingan sepeda motor sangat mengganggu warga, salah satunya dikeluhkan warga Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak Banten.

    "Aksi ugal-ugalan juga mengancam pengendara lain" Kata Sodik / Djuli , Senin (6/5/24).

    Selain knalpot yang dimodifikasi, sepeda motor yang dipakai para oknum remaja ini biasanya tidak dilengkapi kaca spion, plat nomor polisi dan berkendara tanpa memakai helm. Ini juga termasuk salah satu bentuk kenakalan remaja yang ada di Karimun.

    Terpisah Ahmad Fauzi Ridwan Wakil Ketua Perpam DPD Lebak Selatan  mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong memang merupakan pelanggaran lalu lintas. Tidak heran bagi yang melanggar akan ada sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
     
    "Kami meminta kepada pihak kepolisan setempat agar melakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum, " kata Kata Fauzi ,  

    Untuk diketahui, pengguna knalpot brong dianggap melanggar pasal 106 Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selanjutnya, pelanggar akan dikenakan pasal 285 ayat 1.

    Selain itu, menyoal suara knalpot juga diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan kendaraan Bermotor yang sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L.

    Dalam aturan itu disebutkan bahwa motor berkapasitas kurang dari 80 cc tingkat maksimal kebisingan 77 dB, motor berkubikasi 80-175 cc tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB. 


    ( Tim media*Red)

    perpam dpd lebak selatan wakil ketua ormas ahmad fauzi ridwan minta kepolisian/ aph gelar rajia knalpot racing brong
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Pengambilan Pasir Lempung Cibayawak Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Diduga SMAN 1 Cilograng Pungut Biaya Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Rekrut Hafiz Quran-Santri, Polri: Kesempatan Lebih Luas Tahun Ini
    Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
    Aktivis Tindakan Oknum Scurity PT. CG  Perbuatan Melawan Hukum, Di Balik Laporan Kasus Pencurian Limbah Scrap Besi Di Areal PT. Cemindo Gemilang Diduga Ada Kejanggalan
    Rusak Parah, Warga Keluhkan Kondisi Jalan Jembatan Kayu - Wanasalam
    Melaksanakan Giat Gatur di pertigaan Sawarna Tekan Angka Laka Lantas
    Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Hadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes TA. 2024 Desa Darmasari
    Karnaval Budaya Kemerdekaan Memeriahkan HUT RI Ke-79 yang digelar oleh pemerintah Desa Cikatomas, Ribuan Warga Antusias
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    Ketua Perwakilan Kumala Rangkasbitung: Minta Polres Lebak Segera Menindaklanjuti Laporan Korban Kekerasan
    Rusak Parah, Warga Keluhkan Kondisi Jalan Jembatan Kayu - Wanasalam
    Aktivis Tindakan Oknum Scurity PT. CG  Perbuatan Melawan Hukum, Di Balik Laporan Kasus Pencurian Limbah Scrap Besi Di Areal PT. Cemindo Gemilang Diduga Ada Kejanggalan
    Melaksanakan Giat Gatur di pertigaan Sawarna Tekan Angka Laka Lantas
    Melaksanakan Giat Upacara Bendera di SMK Yasmi , Sinergitas antara Polri dengan Masyarakat
    Bak Koboy Kades Karangnunggal Kabupaten Lebak Sebut Wartawan Bangsat dan Anjing
    Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023, Pemerintah dan Santri Kecamatan Cilograng Lebak Adakan Apel HSN dan Lomba Liwet Santri
    Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol ,  Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN

    Ikuti Kami