Dinilai Lamban, Aktivis Asal Bandung Minta Kejati Serius Tangani Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca gede

    Dinilai Lamban, Aktivis Asal Bandung Minta Kejati Serius Tangani Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca gede

    Lebak, PublikBanten id Serang - Dugaan kasus Alih fungsi lahan situ Ranca gede di kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten. Saat ini telah memasuki tahapan penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Namun pada prosesnya Kejati Banten di nilai lamban dalam melakukan kinerjanya. 

    Hal itu diungkapkan Aktivis asal Kecamatan Bandung Arwan, S.Pd., M.Si., menurutnya, proses kasus yang sempat tertunda tersebut harus segera dirampungkan oleh Kejati Banten.  

    " Kita Apresiasi langkah Kejati. Kita percaya Kejati bekerja tapi kami sebagai masyarakat mempertanyakan sudah sejauh mana proses tersebut ??? " Ungkap Presidium Forwatu Banten saat teklap di lokasi bekas situ Ranca Gede Jakung pada Sabtu, (30/03/2024)

    Sebelumnya, Proses pembebasan lahan Alih fungsi situ Ranca Gede jakung di kecamatan bandung, Kabupaten Serang dinilai banyak terjadi kejanggalan dan diduga berakibat pada kerugian negara hingga 1 triliun rupiah.  

    " Proses penyelidikan dimulai Kejati Banten sejak 2 oktober 2023 lalu. hingga saat ini belum ada penetapan terhadap para pelaku yang terlibat. Untuk itu, kami berencana akan segera menggelar aksi di depan kejati Banten " Kata Arwan yang juga Ketua Umum Isp3b


    ( Farid /*Red tim)

    kejaksaan negeri banten ketua dprd provinsi banten pj.gubernur banten kapolda banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Massa Aksi PKL Pasar Rangkasbitung Berdemo...

    Artikel Berikutnya

    FORWATU BANTEN Gelar TEKLAP AKSI di Lokasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    DPP PERPAM pusat Berpartisipasi Dalam Acara PHBN Kecamatan Pulosari Menyambut Hari kemerdekaan RI ke 79
    Terbongkar, Kasus Dugaan Pencurian Aliran Listrik PLN ke beberapa Warung di Pantai Bagedur
    H.Ade Imanuddin S.H  Selaku Ketua Umum PERPAM Mengucapkan selamat Ultah ke 17 kecamatan Pulo sari
    Jelang Konferensi PWI Banten, Anggota di Cilegon Solid Dukung Rian Nopandra
    Pasang Trafo dan Panel Listrik Tanpa Izin Pemilik Lahan dan Bahayakan Anak-anak, PLN Malingping di Komplain Warga
    DPP PERPAM pusat Berpartisipasi Dalam Acara PHBN Kecamatan Pulosari Menyambut Hari kemerdekaan RI ke 79
    Keluarga Mahasiswa Lebak Pw Rangkasbitung Angkat Bicara Tentang Jalan Licin yang Tak kunjung ada solusi
    Antusias warga masyarakat dan tokoh di Acara Musrembang Desa RKPD kabupaten Lebak tahun 2025 Tingkat Desa
    Menjaga Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Cooling Sytem Pilkada sambangi Tokoh masyarakat Kp.Cijengkol Desa Cijengkol
    Pembangunan Jembatan Cibareno Disoal Wakil Ketua Perpam DPD Lebak Selatan  diduga Asal Jadi Tidak Sesuai Spesifikasi
    Melaksanakan Giat Upacara Bendera di SMK Yasmi , Sinergitas antara Polri dengan Masyarakat
    Bak Koboy Kades Karangnunggal Kabupaten Lebak Sebut Wartawan Bangsat dan Anjing
    Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023, Pemerintah dan Santri Kecamatan Cilograng Lebak Adakan Apel HSN dan Lomba Liwet Santri
    Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol ,  Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN

    Ikuti Kami